Salin Artikel

Polisi Cari Motif Lain Kasus Istri Bakar Suami di OKI

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan akan menyelidiki kemungkinan motif lain dalam kasus istri bakar suami di Desa Serdang Menang. Kecamatan Sirah, Pulau Padang, OKI.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika mengatakan, meski kasus itu masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun polisi akan mendalami kemungkinan adanya motif tertentu sehingga sang istri bernama N (30), tega membakar suaminya sendiri Jimi (30), saat sedang tidur di sebuah ayunan di bawah rumah panggung milik tetangganya, Selasa (27/8/2019).

"Meski kasus itu masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga, namun akan selidiki kemungkinan ada motif lain yang mendorong pelaku tega membakar suaminya," kata Agus, Kamis (29/8/2019).

Agus mengimbau, pihak korban dalam hal ini Jimi atau keluarganya melapor ke polisi agar polisi dapat mengusut kasus yang menghebohkan warga OKI itu.

Jimi sendiri masih dirawat di rumah sakit di Palembang untuk menyembuhkan luka bakarnya di tubuhnya.

Sebelumnya, Jimi harus dilarikan ke rumah sakit di Palembang karena menderita luka bakar hampir di sekujur tubuh setelah dibakar istrinya sendiri N.

Sebelum membakar, N terlebih dahulu menyiramkan cairan BBM jenis premium ke tubuh Jimi yang tengah tiduran di sebuah ayunan di bawah rumah tetangganya.

Jimi yang kaget dan kepanasan langsung lari dan terjun ke sebuah sungai tak jauh dari lokasi kejadian.

Oleh warga, Jimi langsung ditolong dan dibawa ke rumah sakit di Palembang untuk perawatan intensif.

Sedangkan N, pelaku pembakaran, langsung diamankan warga dan dibawa keluarganya ke  sebuah rumah sakit jiwa di Palembang, karena pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/29/10575741/polisi-cari-motif-lain-kasus-istri-bakar-suami-di-oki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke