Salin Artikel

4 Fakta Terbaru Kasus Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri

KOMPAS.com - AK (35), yang diduga otak pelaku pembunuhan Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24), adalah istri muda dari korban.

Selain itu, KV, putra kandung AK yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan itu, mengalami luka bakar hingga 30 persen.

KV diduga tersambar api saat membakar jasad ayah dan saudara tirinya di dalam mobil Toyota Cayla bernopol B 2983 SZH.

Sementara itu, polisi menemukan motif AK tega menyewa pembunuh bayaran dan menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya adalah masalah sengketa penjualan rumah.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, AK ternyata adalah istri muda dari Edi. Sementara itu, Edi sendiri juga belum bercerai dengan istri pertamanya.

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Selasa (27/8/2019).
Untuk melengkapi proses penyelidika, polisi berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," kata Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus

Rudy mengatakan, AK tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena dilatarbelakamngi sengketa jual beli rumah.

"Motifnya jelas. Hasil pemeriksaan ibu itu mengaku punya utang, suaminya juga punya utang. Mereka sepakat menjual rumah, rumahnya kan cukup besar. Tapi pembagian itulah yang menjadi masalah. Sengketa pembagian penjualan rumah, sehingga terjadi perkara ini," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

AK, kata Rudy, belum menjelaskan jumlah utang keduanya. Diketahui Edi merupakan seorang pengusaha.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan, korban diketahui memiliki banyak usaha, mulai dari properti dan pertokoan.

"Hasil penyidikan anak itu terluka ketika membakar (mobil), anaknya yang membakar mobil itu," kata Rudy.

Seperti diketahui, polisi berhasil meringkus AK di Jakarta. Sementara itu, KV tengah dalam perawatan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

"Anaknya juga ternyata sekarang mengalami luka bakar 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Setelah menangkap AK, polisi segera memburu komplotan pembunuh bayaran yang disewa pelaku.

Dua eksekutor pun segera tertangkap di daerah Lampung. Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany, membenarkan hal tersebut. Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing. Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

“Kami bantu mem-back up karena Tim Jatanras tidak mengetahui lokasi dan kerawanan wilayah Lampung,” kata Barly, Selasa (27/8/2019) sore.

Sumber: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya, Rachmawati, Agie Permadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/29/06000091/4-fakta-terbaru-kasus-istri-muda-bunuh-suami-dan-anak-tiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke