Salin Artikel

Kronologi Video Viral Anak Injak Kepala Ibu hingga Permintaan Maaf Disaksikan Polisi

Namun polisi tidak memprosesnya atas permintaan keluarga.

Kepala Polsek Tegalsari Kompol Rendy menjelaskan kronologi penanganan polisi terhadap kasus penganiayaan ibu yang videonya viral di media sosial tersebut.

Menurut Rendy, setelah mendapat video viral tersebut pada Selasa (20/8/2019) malam, polisi langsung bergerak mengamankan Andri di rumahnya Jalan Kedondong Kidul I Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.

"Keluarganya termasuk Ibu dan kedua kakaknya sempat menolak saat Andri diamankan. Beberapa lama kemudian, kakaknya bernama Novi menyusul ke kantor polisi," kata Rendy, Rabu (28/8/2019).

Kemudian, atas pertimbangan dari keluarga, Andri tidak ditahan dan hanya diperiksa.

Keesokan harinya, pada Rabu (21/8/2019), polisi meminta Andri untuk meminta maaf kepada kedua kakaknya di hadapan polisi dan pihak Pemerintah Kota Surabaya.

"Dia juga diminta menandatangi surat perjanjian tidak akan mengulangi perlakuan kasar kepada Ibunya. Jika kembali mengulang aksinya, maka dia akan dipidana," kata Rendy.

Dari kantor Polsek Tegalsari, Andri dan kedua kakaknya langsung pulang ke rumahnya dan meminta maaf kepada ibunya.

Permintaan maaf disaksikan pihak polisi dan Pemkot Surabaya.

Saat itu, Ibunya sedang terbaring sakit.

Video Andri memukul dan menginjak kepala ibunya yang sedang sakit sempat viral.

Video itu diunggah oleh Novi yang merupakan kakak Andri.

Video tersebut disebarkan ke media sosial Facebook oleh Novi yang kesal lantaran Andri tidak pernah bisa dinasihati.

Novi berniat menghimpun masukan dari netizen tentang bagaimana cara yang tepat menasihati adiknya.

Namun, di luar dugaan, video tersebut viral dan menuai kecaman dari netizen.

Pada Selasa (27/8/2019), Djaiti, Ibu dari Andri meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

Rusmini meninggal karena sakit komplikasi yang dideritanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/17141881/kronologi-video-viral-anak-injak-kepala-ibu-hingga-permintaan-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke