Salin Artikel

Jenazah Satu Keluarga yang Kerangkanya Ditemukan di Banyumas Ditumpuk di Kamar Sebelum Dikubur

Prarekonstruksi menghadirkan empat tersangka, yaitu Saminah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Kanit III Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, dalam prarekonstruksi ada 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dari mulai perencanaan hingga penguburan jasad korban.

"Setelah membunuh keempat korban pada tanggal 9 Oktober 2014 dari mulai sekitar pukul 14.00 hingga maghrib, jasad ditumpuk di salah satu kamar rumah Misem (76). Untuk penguburannya dilakukan keesokan harinya," kata Rizki, Rabu.


Kemudian pada 10 Oktober 2014 pagi, tersangka Irvan dan adiknya Putra membuat lubang di bekas kubangan lumpur untuk mengubur jasad korban.

"Jasad korban kemudian baru dikubur pada malam hari. Malam itu juga barang bukti yang digunakan untuk membunuh ditimbun di sekitar kebun," jelas Rizky.

Rizky mengatakan prarekonstruksi diperlukan untuk memberi gambaran proses pembunuhan tersebut. Prarekonstruksi sekaligus untuk melihat peran masing-masing tersangka.

Seperti diberitakan, tiga anak Misem, yaitu Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46) dan Heri Sutiawan alias Heri (41) serta cucu Misem, Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), yang sempat dikabarkan hilang hampir lima tahun ternyata dibunuh.

Kerangka keempat anggota keluarga Misem ini ditemukan terkubur di belakang rumah Misem.

Tersangka pembunuhan adalah anak kedua Misem, Saminah dan anak Saminah, Irvan dan Putra, dan Sania. Sania juga diduga menjual barang-barang milik korban.

Keempat pelaku ditangkap setelah lima tahun menyembunyikan kasus tersebut.

Pembunuhan dilatarbelakangi masalah tanah. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/16355141/jenazah-satu-keluarga-yang-kerangkanya-ditemukan-di-banyumas-ditumpuk-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke