Salin Artikel

Penjelasan Polisi soal Ibu yang Meninggal setelah Kepalanya Diinjak Sang Anak

KOMPAS.com - Seorang ibu di Surabaya bernama Rusmini, yang sempat jadi viral di media sosial karena diinjak anaknya di bagian kepala, akhirnya meninggal dunia karena komplikasi penyakit. 

Hal itu ditegaskan oleh polisi melalui unggahan di akun Facebook resmi milik Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Innalillahi wainna ilahi rojiun, telah meninggal dunia, ibu Rusmini. Ibu yg videonya viral karena ditendang kepalanya oleh putranya sendiri. Barusan Humas Polrestabes Surabaya telepon mas syukur (anak no 1), benar bahwa ibunya meninggal dunia di RS Soewandi hari ini skj. 14.00 WIB karena sakit komplikasi, jenazah sekarang di rumah dan rencana akan dimakamkan di TPU Ngagel selesai sholat Isya", tulis akun tersebut. 

Sementara itu, Kaur Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Ipda Khoirul Umam saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/8/2019) malam, membenarkan hal tersebut. 

"Iya betul. (Meninggalnya) di RS Soewandi, jam 2. Pemakaman habis Isya," katanya. 

Lebih jauh Umam menjelaskan, Rusmini mempunyai riwayat penyakit jantung dan sempat jalani rawat inap di rumah sakit.

"Jadi Sabtu siang sempat opname. Tadi siang meninggalnya," imbuh dia.

Seperti diketahui, pada hari Rabu (21/8/2019), video Rusmini yang berdebat dengan anaknya gara-gara uang jajan Rp 10.000, sempat jadi viral.

Dalam video berdurasi sekitar 39 detik itu, sang anak tampak kesal saat tidak diberi uang oleh Rusmini.

Lalu anak tersebut melampiaskan amarahnya dengan melemparkan bantal dan menginjak kepala ibunya. Polisi saat itu sempat meminta keterangan sang anak di kantor polisi.

"Itu kita buka press conference. Jadi, yang bersangkutan dipulangkan. Setelah itu dari Dinas Sosial juga ngasih sumbangan baik makanan ke keluarga itu, karena bapak-ibunya juga enggak kerja," ujar Umam.

Sumber: KOMPAS.com (Retia Kartika Dewi)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/09480001/penjelasan-polisi-soal-ibu-yang-meninggal-setelah-kepalanya-diinjak-sang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke