Salin Artikel

Dua Jasad ABK Korban Pembantaian di Atas KM Mina Sejati Dimakamkan di Dobo

Kedua korban yang dimakamkan itu teridentifikasi bernama Musa Fiki Kalam (26) dan Darmoko (26).

"Dua jenazah ABK KM Mina Sejati yang ditemukan kemarin sudah dimakamkan hari ini di TPU Kilo 9 Kecamatan Pulau-pulau Aru," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormasa kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin.

Dia menjelaskan, sebelum dimakamkan, kedua jenazah terlebih dahulu dimandikan dan selanjutnya dishalatkan di Masjid Al Irsyad yang berada tak jauh dari bandar udara Dobo.

"Setelah jemaah masjid menggelar shalat jenazah barulah kedua jasad korban itu dimakamkan," ujarnya.

Korban Musa Fiki Kalam diketahui merupakan warga di jalan Warakas 1 Gang 26, Kecamatan Papanggo, Jakarta Utara.

Sedangkan Darmoko merupakan warga Desa Losari Kecamatan, Ampel Gading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Itu identitas dan alamat kedua korban berdasarkan KTP," ujar Adolof.

Sebelumnya diberitakan kedua jasad korban ditemukan mengapung di laut Aru tak jauh dari lokasi tenggelamnya KM Mina Sejati oleh aparat Polres Kepulauan Aru, personel Dit Airud Polda Maluku dan TNI AL dari Lanal Aru pada Senin sore (26/8/2019).

Setelah ditemukan, jasad kedua korban kemudian dievakuasi ke Dobo dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cenderawasih Dobo untuk divisum.

Dengan ditemukannya dua jasad KM Mina Sejati ini, maka sisa ABK yang belum ditemukan berjumlah 21 orang, termasuk di dalamnya 3 orang ABK yang diduga kuat sebagai pelaku pembantaian.

Aksi pembantaian di atas KM Mina Sejati sendiri terjadi pada 17 Agustus 2019 pekan lalu saat kapal itu sedang berada di laut Aru.

Dari hasil penyelidikan polisi, insiden itu terjadi karena perkelahian antara sesama ABK saat sedang memancing cumi di atas kapal tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/27/18063671/dua-jasad-abk-korban-pembantaian-di-atas-km-mina-sejati-dimakamkan-di-dobo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke