Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Jenazah Dibakar di Mobil, Dipicu Utang hingga Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran

KOMPAS.com — Polisi berhasil mengungkap identitas dua jasad yang ditemukan tewas di dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, kedua korban merupakan ayah dan anak, yaitu Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).

Selain berhasil mengungkap identitas dua jasad yang terbakar di dalam mobil, polisi juga menangkap otak pelaku pembunuhan yakni AK (35).

AK diketahui merupakan istri Edi dan ibu tiri Dana.

Motif pelaku melakukan aksi keji tersebut ialah permasalahan rumah tangga dan utang piutang.

Berikut fakta baru 2 jasad yang ditemukan tewas di dalam mobil terbakar:

Polisi mengungkap identitas dua jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.

Dua jasad itu mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus berpelat B 2983 SZH mengecil.

Nasriadi mengatakan, kedua korban yang terbakar di dalam mobil merupakan ayah dan anak, yaitu Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana.

Nasriadi mengatakan, kejadian berawal dari AK menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra dan M Adi Pradana.

Kemudian, dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, oleh para eksekutor.

Setelah dieksekusi, jasad korban disimpan di dalam mobil. Mobil lalu diparkir di SPBU Cireundeu.

Kemudian Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisikan mayat menuju Cidahu.

Sebelum ke TKP, AK sempat membeli satu botol bensin, lalu menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut.

Nasriadi mengatakan, tersangka AK menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suami dan anak tirinya karena masalah rumah tangga dan utang.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Nasriadi mengatakan, pihaknya menangkap AK di Jakarta, Senin (26/8/2019). Satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Sumber: KOMPAS.com (Budiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/27/10590481/fakta-baru-kasus-jenazah-dibakar-di-mobil-dipicu-utang-hingga-istri-sewa-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke