Salin Artikel

2 Saksi Lihat 2 Perusak Bendera Merah Putih di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Para saksi berasal dari penghuni asrama dan masyarakat umum.

Dari 64 saksi, dua saksi mengaku melihat dua orang melakukan perusakan bendera.

"Ada dua saksi dari masyarakat umum yang melihat dua orang merusak bendera saat sedang shalat Jumat. Ada dua orang mencabut lalu membuang bendera," kata Luki, Senin (26/8/2019).

Sayangnya, kedua saksi tidak mengetahui siapa dua orang tersebut. 

Dari 64 saksi yang diperiksa, 42 di antaranya adalah saksi dari penghuni asrama, sisanya dari masyarakat umum.

"Kasus perusakan bendera ini adalah inti dari masalahnya. Karena peristiwa ini kemudian melebar sampai ke ujaran rasial," jelasnya.


Kasus perusakan bendera ditangani Polrestabes Surabaya. Sedangkan kasus dugaan rasisme didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Untuk kasus ini (rasisme), sudah ada tujuh orang yang diperiksa oleh penyidik Polda Jatim, termasuk korlap aksi Tri Susanti," jelasnya.

Peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan disebut sebagai pemicu kerusuhan di sejumlah lokasi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ormas menyerbu asrama mahasiswa Papua di Surabaya karena tersinggung ada kabar perusakan bendera.

Dalam aksi itu muncul tindaka rasisme yang ditujukan kepada mahasiswa Papua. Sejumlah oknum TNI bahkan ikut ditindak karena kejadian itu. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/19322251/2-saksi-lihat-2-perusak-bendera-merah-putih-di-depan-asrama-mahasiswa-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke