Salin Artikel

Penajam Paser Utara Jadi Ibu Kota Baru, Ini Strategi Cegah Spekulan Tanah

Pertama, pemerintah kabupaten sudah berupaya menekan nilai jual tanah di wilayah Penajam Paser Utara tidak naik. Hal itu dilakukan bahkan sebelum Jokowi mengumumkan wilayah kabupaten ini menjadi sebagian dari lokasi ibu kota baru RI.

“Sebelum diumumkan, saya juga sudah tekan agar NJOP di Penajam Paser Utara itu tidak naik,” ujar Gafur dalam wawancara bersama Kompas TV, Senin (26/8/2019).

Gafur mengaku, strategi dan kebijakan ini pun akan segera dibentengi dengan aturan hukum.

"Saya rasa, untuk spekulan tanah kami akan buat Perda,” katanya.

Gafur meyakini bahwa daerahnya aman dari spekulan. Sebab, di wilayahnya banyak lahan berkontur dataran luas dengan status hak guna usaha (HGU).

“Insya Allah tidak ada spekulan tanah," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.


Ada sejumlah alasan Jokowi memilih daerah tersbeut sebagai ibu kota baru. Pertama, Jokowi beralasan, Kalimantan Timur memiliki risiko bencana yang kecil, baik banjir, tanah longsor, maupun gempa.

Selain itu, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik kordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Alasan ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.

Terakhir, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektare.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/15384891/penajam-paser-utara-jadi-ibu-kota-baru-ini-strategi-cegah-spekulan-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke