Salin Artikel

Detik-detik Penangkapan Perampok Toko Emas yang Bawa Bom

Pelaku yang mengenakan jaket biru tua bernama Yunus Trianto awalnya terlihat sudah menaiki sebuah sepeda motor dan hendak kabur dengan emas jarahannya.

Namun, tiba-tiba seseorang melempar pelaku dengan sebuah batako.

"Ada yang melempar pelaku dengan batako dari belakang ketika pelaku mau kabur naik motor," ujar Yunus, pedagang nasi bungkus yang menyaksikan peristiwa tersebut, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku yang akan kabur dengan emas dan uang hasil rampokannya tersebut kemudian turun dari sepeda motor karena seorang berbau kaus hitam dengan mengenakan helm menghampiri dan akan meringkusnya.

Pelaku kemudian berlari ke tengah jalan. Namun, seorang pria menendangnya hingga terjatuh dan kemudian dikeroyok warga.

"Sempat lari ke pinggir jalan situ tapi banyak warga yang mengepungnya kemudian melumpuhkannya," ujar Yunus.


Saat ini kepolisian masih menyelidiki aksi perampokan toko emas tersebut. Selain membawa pedang dan bom rakit, pelaku membawa pistol mainan.

Sebelumnya diberitakan, Toko Emas Morodadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dirampok seorang pria membawa pedang dan bom rakitan Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Belakangan diketahui pria itu juga membawa senjata yang ternyata pistol mainan.

Pelaku mengancam kasir untuk tak berbuat macam-macam sekaligus memintanya menyerahkan uang di laci.

Setelah itu, ia juga meraup perhiasan di etalase. Namun, saat akan kabur dengan menggunakan sepeda motor warga berhasil membekuk pelaku.

Polisi melakukan penggeledahan di sejumlah kios milik keluarga Yunus di Madiun. Termasuk kios yang ditempati Yunus.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mau berkomentar terkait hasil penggeledahan kios tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/25/14364071/detik-detik-penangkapan-perampok-toko-emas-yang-bawa-bom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke