Salin Artikel

Pasca-kerusuhan di Manokwari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka hingga Tempatkan 13 SSK Brimob

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan, pada kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Senin (19/8/2019) lalu, ketiga tersangka yakni MA, DA, dan MI.

Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan tindak pelaku pidana, bukan karena ikut unjuk rasa.

Bahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca-kerusuhan yang terjadi, Mabes Polri telah menempatkan personel BKO Brimob 13 SSK, yang didistribusikan di Sorong, Manokwari dan Fakfak.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Heryy menunuturkan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dua di antaranya yakni MA dan DA diduga melakukan penjarahan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor MRP Papua Barat, dan kedua orang tersebut telah mengakui perbuatannya.

"Untuk tersangka MI, terkait kasus pembakaran Bendera Merah Putih. Ketiga tersangka ini orang Manokwari," ujarnya.

Herry menyebut, pihaknya akan terus melakukan investigasi sesuai perintah Presiden, Menko Polhukam, dan Kapolri, untuk menangkap pelaku tindak pidana lainnya saat terjadi kerusuhan.

"Perlu ada investigasi, karena tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP dibiarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan membakar," terang Herry.

Herry menyebut masih perlu didata untuk meneliti tingkat kerusakan.

Sementara, untuk memberikan jaminan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat, sejak H+1, Mabes Polri telah menempatkan personel BKO Brimob 13 SSK, yang didistribusikan di Sorong, Manokwari dan Fakfak.

Herry merincikan, untuk Manokwari ditempatkan 5 SSK Brimob dari Polda Sulewesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku, sementara Sorong 6 SSK dari Sulawesi Selatan dan Bali.

"Untuk wilayah Fakfak ada 2 SSK dari Polda Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur," sebut Herry.

Ia menambahkan, kondisi Kamtibmas secara keseluruhan untuk wilayah Papua Barat, pasca kerusuhan kemarin berlangsung kondusif.

"Situasi keamanan berlangsung normal. Aktivitas sekolah dan perekonomian sudah berjalan lancar dan sisa-sisa kericuhan sudah dibersihkan," ujar dia.

Sumver: KOMPAS TV (Budy Setiawan)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/24/15564331/pasca-kerusuhan-di-manokwari-3-orang-ditetapkan-tersangka-hingga-tempatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke