Salin Artikel

Curi ATM, Satu Keluarga di Bali Kuras Tabungan Rp 300 Juta

ATM tersebut milik I Wayan Suka (41) yang diambil pelaku sejak 5 bulan yang lalu

Para pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).

Polisi menyebutkan antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Sang kepala rumah tangga Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan pada Selasa (20/8/2019) pukul 08.00 Wita, mereka mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.

“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar dia, Rabu (21/8/2019).

Para pelaku diamankan di Desa Batubulan Sukawati sekitar dua jam setelah korban lapor polisi.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” jelas Winagun.

 

Belanja sepeda motor hingga drone

Meski baru ditangkap dua jam setelah laporan, uang sebanyak Rp 300 juta di dalam ATM korban sudah ludes.

Oleh para pelaku, uang tersebut dibelikan barang elektronik sebanyak 28 unit, seperti TV, kulkas, pemanas air, hingga sepeda motor Yamah Nmax.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor Vespa dan selembar nota pembelian drone.

Mereka juga membeli kebutuhan rumah tangga seperti kasur, bantal guling, baju, catok rambut serta tiga buah ponsel seharga di atas Rp 5 juta.

Korban sadar ATM hilang setelah 5 bulan

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (22/8/2019) mengatakan pelaku sudah mengambil ATM milik korban sejak Maret 2019.

Namun korban, I Wayan Suka (41) baru menyadari ATM-nya hilang 5 bulan kemudian tepatnya pada Selasa (20/8/2019). Korban mengaku ATM yang berisi uang ratusan juta rupiah tersebut tidak pernah digunakan.

Pelaku, menurut Winangun, telah melakukan penarikan sebanyak kurang lebih 60 kali.

"Rp 300 juta ditarik kurang lebih sebanyak 60 kali dari bulan Maret sampai dia tertangkap," ujarnya.

Menurutnya korban dan pelaku memiliki hubungan saudara sehingga bisa saja para pelaku usai menarik sejumlah isi tabungan korban, menaruh lagi ATM di dompet korban.

"ATM itu memang sudah dicuri sejak Maret. Korban tidak tahu ATM-nya hilang, karena ATM-nya ini tidak pernah digunakan," ujarnya.

Winangun mengatakan uang sebanyak Rp 300 juta tersebut diakui korban berasal dari penjualan tanah.

"Bukan pengusaha, tapi habis jual tanah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sekeluarga di Bali Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Korban Baru Sadar Setelah 5 Bulan

https://regional.kompas.com/read/2019/08/23/17535381/curi-atm-satu-keluarga-di-bali-kuras-tabungan-rp-300-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke