Salin Artikel

Kasus Penjualan Amunisi ke KKB, Pangdam Yakin Pelaku Tidak Sendiri

Ia memandang aksi tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Pratu DAT tanpa ada peran dari oknum lain yang memiliki posisi lebih tinggi.

"Saya yakin bukan cuma dia, siapa lagi di balik dia," ujarnya di Jayapura, Kamis (22/08/2019).

Namun, ia menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

Hal sama ia nyatakan ketika ditanya apakah amunisi tersebut dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Saya tidak bisa (menjawab) berapa kali dia sudah menjual ke KKB. Nanti itu adalah hasil penyidikan. Dia jual ke mana, dibawa ke mana, itu dari hasil penyidikan," katanya.

Yosua menegaskan, Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam kasus penjualan amunisi tersebut, termasuk bila ternyata nanti ada jajaran perwira terbukti terlibat.

"Ingat TNI tidak akan torerir dengan tindakan pidana seperti itu," katanya.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2019 Satgas Nemangkawi menangkap seorang warga berinisial J yang membawa ratusan amunisi ke Timika, Kabupaten Mimika.

Setelah didalami, amunisi tersebut ia beli dari 3 oknum TNI, yaitu Pratu O, Pratu M, dan Pratu DAT.

Pratu DAT baru bisa ditangkap pada 4 Agustus 2019 di Sorong, Papua Barat, dan kini sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/14591401/kasus-penjualan-amunisi-ke-kkb-pangdam-yakin-pelaku-tidak-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke