Salin Artikel

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Fera: Kami Tidak Terima...

Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.

Namun, ia begitu kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tersebut tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam tuntutan Oditur.

"Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini,"kata Suhartini diluar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Dalam persidangan pun, menurut Suhartini Prada DP banyak menyebutkan kebohongan, salah satunya adalah tentang kondisi Fera yang dalam keadaan hammil.

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal,"ujarnya.

Sama halnya dengan Rusnah (45) yang merupakan bibi Fera.

Ia meminta kepada hakim ketua untuk memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP karena telah menghilangkan nyawa keponakannya secara sadis.

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur CHK Mayor D Butar Butar menyatakan jika Prada DP terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang telah tega menhilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata Oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/12263331/prada-dp-dituntut-penjara-seumur-hidup-ibu-fera-kami-tidak-terima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke