Salin Artikel

Duduk Perkara Kerusuhan di Fakfak dan Timika

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani membenarkan terjadinya kerusuhan di Fakfak pada Rabu pagi. Massa membakar kantor Dewan Adat dan Pasar Thumburuni di Fakfak serta beberapa fasilitas umum lainnya.

"Beberapa jam lalu terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni," kata Lakotani.

Menurut Lakotani, kerusuhan ini disebabkan adanya konsentrasi massa sejak Selasa (20/8/2019) malam yang berada di dua titik.

Lakotani menambahkan, penyebab kerusuhan di Fakfak masih merupakan lanjutan dari aksi protes atas rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Ia menduga aksi kerusuhan ini sudah ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Menurutnya kericuhan di Fakfak, Papua Barat disebabkan karena provokasi sekelompok orang.

"Hanya segelintir orang yang memang mencoba memprovokasi masyarakat. Itu sedang diidentifikasi. Dan beberapa simbol-simbol juga sudah diamankan oleh aparat kepolisian," ujar Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

"Ada pergerakan massa di Fakfak juga, diduga melakukan pembakaran di pasar dan beberapa objek vital, tetapi Insya Allah bisa dikendalikan," ujar Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Iqbal, personel TNI-Polri mengedepankan upaya persuasif dengan melakukan komunikasi dengan massa.

"Kepolisian, TNI, mengedepankan upaya-upaya persuasif, komunikasi dengan di-support penuh oleh seluruh tokoh agama, tokoh sentral di sana, tokoh masyarakat," ucap Iqbal.

Ia mengatakan ada tambahan personel sebanyak 12 satuan setingkat kompi (SSK) atau 1.200 orang yang didatangkan dari Polda terdekat.

Mereka didatangkan bukan hanya untuk mengamankan Fakfak, tapi juga sejumlah titik demonstarsi lainnya seperti Sorong dan Manokwari.

"Ini sangat tergantung dengan perkiraan intelijen. Kita tidak tahu eskalasinya bagaimana, saat ini masih dikendalikan polres setempat," tutur Iqbal.

"Tapi, Kapolda Papua Barat tentunya mengambil secara cepat, mungkin dari Manokwari, atau yang baru tiba dari Kaltim agar segera dipertebal di Fakfak," ucapnya.

Setelah pengiriman personel ke Manokwari, Sorong dan Fakfak, menurut Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, personel Brimob Bantuan Kendali Operasi (BKO) akan dikirim ke 3 kabupaten lain.

"Untuk daerah lain supaya tidak meluas, kita sedang pertimbangkan untuk kita kirim (BKO). Di Maybrat berdasarkan laporan Pak Kapolda, itu sudah dikirim untuk membantu pengamanan di sana dan juga di Sorong Selatan. Saya kira Kaimana juga akan kita kirim," ujar Lakotani saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).

Rencananya, akses internet akan mulai pulih pukul 18.00 WIT, sehingga perlambatan akses internet akan dilakukan selama 9 jam.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Rabu (21/8/2019) siang.

"Throttling ini hanya di Fakfak, daerah lain sudah mulai normal sejak kemarin," kata dia.

Menurut dia, throttling merupakan perlambatan akses bandwhidth atau kecepatan akses data, bukan blokir total akses layanan data atau internet.

Artinya, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirimkan gambar atau video, tetapi lama sampainya. Sementara itu, layanan suara untuk menelepon dan layanan SMS masih berfungsi.

Sebelumnya, Ferdinandus mengatakan, perlambatan akses internet ini atas permintaan Polri.

"Polri meminta Pak Menteri, kemudian perintah tim kami untuk memperlambat seluruh operator seluler yang berfungsi di sana. Biasanya sampai sore atau malam," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan informasi yang masih meragukan.

Jurnalis Kompas.com, Irsul, yang memantau di lapangan mengatakan, ribuan demonstran yang berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Mimika merusak berbagai fasilitas umum seperti gedung DPRD Mimika, bangunan di sekitar gedung DPRD hingga mobil yang berada di jalan.

"Selain itu, massa juga memblokade jalan Cendrawasih," kata Irsul via sambungan telepon.

Sementara itu, dua aparat terluka saat menghalau massa dalam peritiwa kerusuhan di Timika, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).

Saat peristiwa terjadi, massa pengunjuk rasa melempar batu ke arah petugas yang berjaga di gedung DPRD Mimika.

Akibatnya, dua aparat terluka, yakni satu dari Polri dan satu lagi dari TNI. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kerusuhan terjadi saat sedang massa pengunjuk rasa tiba-tiba melempar batu ke arah kantor DPRD Mimika dan ke polisi.

Saat dipukul mundur, massa terpecah bagi dua ke arah Kota Timika dan SP 2.

SUMBER: KOMPAS.com  (Devina Halim, Aprillia Ika, Irsul Panca Aditra)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/21/16350531/duduk-perkara-kerusuhan-di-fakfak-dan-timika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke