Salin Artikel

Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap di Lampung

SERANG, KOMPAS.com - Sosok yang membunuh satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap.

Pihak polisi menangkap pelaku di lokasi pelariannya di Lampung, Senin (19/8/2019) malam. 

"Ditangkap tadi malam, di Lampung," Kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2019).

Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang dengan inisial S. Kata Firman, tidak ada perlawanan saat ditangkap.

Pelaku langsung diamankan setelah sebelumnya pihak polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang bapak dan anak ini.

"Hanya satu orang, mudah-mudahan tidak ada tersangka lain," kata dia. 

Firman mengatakan, pelaku merupakan salah satu rekan kerja korban yang tengah menggarap lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari TKP pembunuhan.

"Dia yang kerja di lahan korban, lagi ngurug tanah, bukan rekan kerja pabrik. Untuk motifnya nanti kita tanya yang bersangkutan," kata dia.

Firman mengatakan, saat ini pelaku tengah dalam perjalanan dari Lampung ke Serang. Nantinya akan langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga diduga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas. Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya. Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/12422451/pembunuh-satu-keluarga-di-serang-ditangkap-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke