Salin Artikel

Ahok Tegaskan Tak Ada Perintah Menjadi Kepala Daerah

SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, PDI Perjuangan tidak memerintahkan dirinya menjadi kepala daerah, baik di Surabaya maupun di daerah lain.

"Sampai saat ini tidak ada perintah (dari partai) untuk jadi kepala daerah," kata Ahok seusai menjadi pembicara diskusi kebangsaan di Universitas Kristen Petra, Surabaya, Senin (19/8/2019).

Menurut kader PDI Perjuangan itu, partainya selama ini tidak memberinya tugas untuk masuk ke ranah politik.

Ia hanya ditugasi untuk terlibat secara aktif memberdayakan masyarakat.

Hal itulah yang akan dia lakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengajar di sekolah politik.

"Memang enggak ada, bukan belum ada. Enggak ada ke arah situ (menjadi kepala daerah)," ujar Ahok.

Di NTT, ia akan mengajar di sekolah politik, terutama tentang penganggaran, hibah, dan pekerjaan daerah.

Di samping itu, Ahok mengatakan, dirinya juga akan memberdayakan masyarakat melalui bidang pertanian dan peternakan.

Namun, ia menegaskan apa yang dia lakukan bukan ingin mencari kekuasaan, apalagi ingin menjadi gubernur NTT.

"Karena NTT itu akan panjang kalau bicara pertanian dan peternakan. Itu sudah kami lakukan waktu jadi gubernur (Jakarta), kami sudah bantu NTT. Sekarang kami masuk, tapi bukan jadi gubernur NTT juga," ucap Ahok.

Sebelumnya, Ahok meyakini dirinya tidak akan mendapat tugas dari partai untuk maju menjadi calon wali kota Surabaya.

Sebab, Ahok menilai, PDI-P yang menjadi partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2019 memiliki banyak kader mumpuni yang bisa dicalonkan di pilwali Surabaya 2020.

Menurut Ahok, sekalipun dirinya mendapat restu dan sambutan baik oleh sebagian warga Kota Surabaya, dia merasa tidak akan bisa masuk ke ranah politik.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/19/18571371/ahok-tegaskan-tak-ada-perintah-menjadi-kepala-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke