Salin Artikel

BNN Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Gunakan Jasa Pengiriman

Paket ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian mengatakan, penangkapan berawal dari hasil koordinasi Tim Interdiksi BNN dengan Kantor Wilayah Bea Cukai bagian selatan.

Tim mendapat informasi pengiriman sebuah paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari Medan tujuan Palopo menggunakan salah satu jasa pengiriman.

“Setelah berkoordinasi dengan karyawan jasa pengiriman tersebut, diperoleh informasi bahwa rekan pemilik akan menjemput barangnya. Lalu tim gabungan BNN Palopo dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku dan barang bukti,” kata Ustim saat di kantor BNN, Senin (19/8/2019).

Menurut Ustim, pelaku yang ditangkap yakni MA (30).

Sementara, rekannya EB (30) sempat melarikan diri.

Adapun, pemilik barang kiriman tersebut adalah HK (30). Saat ini, EB dan HK menjadi buronan BNN.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya yakni HK, dengan imbalan bisa menikmati ganja sebanyak 2 garis.

MA juga mengaku pernah membeli ganja dari HK dan mendapatkan secara cuma-cuma untuk dikonsumsi bersama.

Ustim mengatakan, peredaran narkotika jenis ganja di Sulawesi Selatan selama 3 pekan terakhir, melibatkan kalangan pemuda terutama kelompok pendaki gunung atau pencinta alam dan dan komunitas motor.

Sebelumnya, BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan kiriman narkotika sabu dengan berat sekitar 500 gram.

Sabu tersebut juga dikirim menggunkan jasa pengiriman paket (ekspedisi).

Saat itu, BNN mengamankan satu paket kiriman berisi 5 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 493,20 gram.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/19/13070161/bnn-kembali-ungkap-peredaran-narkotika-gunakan-jasa-pengiriman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke