Salin Artikel

HUT Ke-74 RI, Napi Teroris di Lapas Kendal Dapat Remisi 6 Bulan

Selain Agus, ada 164 narapidana lain yang juga mendapat remisi kemerdekaan.

Remisi diumumkan setelah upacara bendera HUT RI selesai dilaksanakan di alun-alun Kendal, Sabtu (17/8/2019).

Menurut Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIA Kendal Hidayat, total napi kelas IIA Kendal yang mendapat remisi pada HUT RI ini ada 165 orang.

Dengan perincian, 54 napi mendapat remisi 1 bulan, 27 napi mendapat remisi 2 bulan, 46 napi mendapat remisi 3 bulan, 27 napi mendapat remisi 4 bulan, 15 napi mendapat remisi 5 bulan dan 1 napi mendapat remisi 6 bulan.

“Yang mendapat remisi 6 bulan napi teroris,” ujarnya.

Menurut Hidayat, pihaknya juga telah mengusulkan napi teroris, Agus Hidayat, ke Menkumham supaya akhir tahun ini bisa bebas bersyarat.

Sebab Agus, selama berada di tahanan berperilaku baik terhadap petugas dan sesama penghuni Lapas, serta sudah berjanji untuk cinta NKRI.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Anissa, yang memberikan surat remisi secara simbolis kepada 4 narapidana, meminta kepada para napi supaya kelak bila kembali ke masyarakat bisa berperilaku lebih baik.

Jangan sampai berbuat yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang baik. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/17/15160711/hut-ke-74-ri-napi-teroris-di-lapas-kendal-dapat-remisi-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke