Salin Artikel

Polisi Korban Unjuk Rasa Naik Pangkat, Kapolres: Terima Kasih Bapak Kapolri

CIANJUR, KOMPAS.com – Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat orang anggotanya.

Keempat anggota polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa tersebut di antaranya Aiptu Erwin Yudha Wildani, Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Anif Anif Endaryanto Pratama.

Aiptu Erwin naik satu tingkat menjadi Ipda, sedangkan tiga personil lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif, naik setingkat menjadi Briptu.

“Terima kasih kami kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada 4 anggota kami yang telah menjadi korban pada saat pengamanan aksi unjuk rasa pada 15 Agustus kemarin,” tutur Soliyah kepada wartawan di Mako Polres Cianjur, Jumat (16/8/2019) petang.

Para korban sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif akibat luka bakar serius.

Luka bakar yang diderita Ipda Erwin bahkan hampir mencapai 80 persen, sementara korban lainnya sekitar 40 persen.

Namun, kondisi para korban saat ini dikabarkan sudah stabil. Mereka dijadwalkan akan menjalani operasi pembuatan saluran pernafasan buatan dalam waktu dekat.

“Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar anggota kami segera pulih dan diberi kekuatan, sehingga dapat mengenakan pangkat yang baru,” ucapnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, empat anggota polisi yang terbakar saat mengawal aksi unjukrasa gabungan elemen mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri.

Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan pertimbangan jika keempatnya telah berdedikasi dan mengabdi kepada masyarakat dan institusi kepolisian.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/23001991/polisi-korban-unjuk-rasa-naik-pangkat-kapolres-terima-kasih-bapak-kapolri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke