Salin Artikel

5 Fakta Baru Video Mesum di Garut, Suami Jual Istri hingga Tak Sangka Jadi Viral

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video mesum tiga pria satu wanita di Garut. V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Sementara itu, polisi masih memburu dua pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Keduanya juga menhgaku sengaja merekam adegan mesum mereka dan dua pria lainnya. Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut. Keduanya adalah V dan A.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan, kedua pelaku video mesum di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.

Berdasar keterangan V dan A di kantor polisi, video seks 3 pria 1 wanita itu dibuat tahun 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri. A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Setelah menjadi viral, Budi menyampaikan, polisi tengah memburu dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut. Identitas keduanya sudah dikantongi.

"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, video mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Polres Garut meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir akun media sosial Twitter yang mengunggah video seks 3 pria 1 wanita di Garut.

"Saya sudah minta kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo agar akun medsos yang nyebarkan videonya ditutup," jelas Budi, Kamis (15/8/2019).

Pihaknya juga tengah melacak akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, menurut Budi kedua pelaku yang ada dalam video tersebut tidak pernah berniat menyebarkan video mereka di media sosial.

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi para pelakunya.

“Penegakan hukum harus betul-betul dimaksimalkan, harus segera ditangani, cari siapa yang melakukan dan men-share videonya. Ini harus ditangani,” tegas Munir saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (15/08/2019).

Sementara itu, Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut yang baru dilantik pada Selasa (13/08/2019), mengapresiasi kinerja polisi dalam kasus tersebut.

Anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB tersebut juga meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku dan mencari pihak yang menyebarkan video tersebut.

“Terima kasih Pak Kapolres Garut, saya minta upaya penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku dan penyebar videonya,” katanya kepada wartawan Kamis 15/08/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/06150081/5-fakta-baru-video-mesum-di-garut-suami-jual-istri-hingga-tak-sangka-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke