Salin Artikel

2 Pekerja Tewas Saat Robohkan Tower Pendeteksi Angin, Ini Kronologinya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, kedua korban sedang berada di puncak tower setinggi 15 meter yang hendak dirobohkan.

Kedua korban bersama tiga pekerja lain dari PT Arta Mega Indo. Diketahui tower pendeteksi angin dan udara tidak lagi beroperasi.

Korban Muh Kasbi dan Sulaeman memanjat puncak tower yang menggunakan tali pengaman atau pelindung pekerja.

“Saat berada di atas, kedua korban meminta ketiga rekannya yang berada di bawah untuk melepaskan tali pengikat besi dari tanah ke atas tiang tower. Tapi ternyata tiga tiang tower tidak terbaut dengan beton yang tertanam di tanah. Sehinggatower langsung ambruk bersama kedua korban,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis. 

Dicky menambahkan, Polres Jeneponto tengah menyelidiki kasus ini dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak PT Arta Mega Indo.

 “Kesimpulan sementara, tiang tower itu tidak teraliri aliran listrik. Tower tersebut hanya digunakan pendeteksi angin atau udara dan bahwa tiang tower tidak terbaut dengan beton yang tertanam di tanah. Rekan-rekan korban melepaskan tali tiang tower hingga ambruk bersamaan dengan kedua korban,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/15/14383311/2-pekerja-tewas-saat-robohkan-tower-pendeteksi-angin-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke