Salin Artikel

Kepala BNN: 90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menyebutkan 90 persen lebih transaksi narkoba yang berhasil diungkap, dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Saya sampaikan, saya akui 90 persen lebih dikendalikan dari dalam lapas,” kata Kepala BNN Heru Winarko kepada wartawan di Cianjur, Selasa (13/8/2019).

Untuk itu, BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem untuk menutup ruang gerak bisnis para bandar narkoba.

“Pentolan-pentolannya atau para bandarnya kita mutasikan ke Nusakambangan,” kata Heru.

Dalam sebulan terakhir ini, BNN telah memindahkan sedikitnya 30 napi kasus narkoba dari Lapas Palembang.

“Termasuk yang dari Aceh dan Bogor, ada yang kita pindahkan ke sana (Nusakambangan) juga,” ujar Heru.

Heru menyebutkan, ganja dan sabu adalah jenis narkoba yang paling banyak diedarkan.

Meski begitu, perlu diwaspadai peredaran jenis baru lainnya seperti NPS dan PCC yang dijual dengan harga murah, sehingga terjangkau oleh kalangan muda bahkan remaja.

“Kalau sabu itu berasal dari luar, jaringan internasional. Sedangkan, ganja dari wilayah Indonesia Barat seperti Aceh, Belawan dan Medan,” kata Heru.

Selama sebulan terakhir, di Aceh, BNN berhasil mengungkap ladang ganja yang bisa menghasilkan 18 ton ganja.

“Berikutnya kita lakukan replanting. Jadi, ladang-ladang ganja yang kita temukan itu kita tanami, kita jadikan ladang jagung dan kopi,” kata Heru.

BNN juga telah bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, mengingat jaringan narkoba internasional saat ini banyak mengedarkan narkoba lewat jalur laut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/11164041/kepala-bnn-90-persen-transaksi-narkoba-dikendalikan-dari-dalam-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke