Salin Artikel

Rapat Pleno KPU Tetapkan Gerindra Dapat Kursi Paling Banyak di DPRD Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024.

Rapat pleno tersebut digelar di Kantor KPU Jawa Barat di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jawa Barat menetapkan Partai Gerindra sebagai pemegang jumlah kursi keterwakilan terbanyak dengan perolehan 25 kursi.

“Dengan ini, KPU Jawa Barat menetapkan rekapitulasi jumlah kursi partai politik dengan rincian PKB 12 kursi, Partai Gerindra 25 kursi, PDI Perjuangan 20 kursi, Partai Golkar 16 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 21 kursi, Partai Perindo 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 7 kursi, dan Partai Demokrat 11 kursi,” ujar Ketua KPU Jawa Barat Ali Mubarok, Selasa pagi.

Dengan hasil tersebut, Partai Gerindra dipastikan berhak menempatkan salah satu kadernya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

KPU pun merinci perolehan kursi dari 15 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berikut ini adalah jumlah kursi yang terdistribusi di setiap dapil. 

Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada:

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 2 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dengan alokasi 10 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 2 kursi.

Partai Nasdem 1 kursi.

PKS 2 kursi.

PAN 1 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 3 yang meliputi Kabupaten Bandung Barat dengan alokasi 4 Kursi diberikan kepada:

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 1 kursi

Partai Golkar 1 kursi

PKS 1 kursi.

Dapil Jabar 4 yang meliputi Kabupaten Cianjur dengan alokasi  6 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 5 yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

PAN 1 kursi.

Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 6 yang meliputi Kabupaten Bogor dengan alokasi  11 kursi dibagikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 3 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 2 kursi.

PPP 1 kursi.

PAN 1 kursi.

Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 7 yang meliputi Kota Bogor dengan alokasi 3 kursi diberikan kepada:

PKS 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi

PDI-P 1 kursi.

Dapil Jabar 8 yang meliputi Kota Depok dan Bekasi dengan alokasi 11 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Gerindra 2 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Golkar 1 kursi.

PKS 3 kursi.

PAN 1 kursi.

Demokrat 1 kursi  

Dapil Jabar 9 yang meliputi Kabupaten Bekasi dengan alokasi 7 kursi diberikan kepada:

Gerindra 2 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 2 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 10 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta dengan alokasi 8 kursi dibagikan kepada:

PKB 1 kursi.

Gerindra 2 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Golkar 1 kursi.

Nasdem 1 kursi.

PKS 1 kursi.

Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 11 yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Majakengka, dan Kabupaten Sumedang dengan alokasi 11 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

Partai Nasdem 1 kursi

PKS 1 kursi.

PPP 1 kursi.

PAN 1 kursi.

Partau Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 12 yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon dengan alokasi 12 kursi dibagikan kepada:

PKB 2 kursi.

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Partai Golkar 2 kursi.

Partai Nasdem 1 kursi.

PKS 1 kursi.

Partai Perindo 1 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 13 yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran dengan alokasi 8 kursi diserahkan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

PAN 1 kursi.

Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 14 yang meliputi Kabupaten Garut dengan alokasi 6 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 1 kursi

Partai Golkar 1 kursi

PKS 1 kursi

PAN 1 kursi

Dapil Jabar 15 yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dengan alokasi 7 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

PPP 1 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/12384541/rapat-pleno-kpu-tetapkan-gerindra-dapat-kursi-paling-banyak-di-dprd-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke