Salin Artikel

Ridwan Kamil Tak Setuju Usulan Bogor Jadi Provinsi

Emil, sapaan akrabnya, menilai pemekaran dalam bentuk provinsi tak punya nilai urgensi. Ia mengatakan, pemekaran wilayah untuk tingkat kota dan kabupaten dinilai lebih penting sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Namanya aspirasi politiknya sah saja. Tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi. Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II," ungkap Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Senin (12/8/2019).

Emil menjelaskan, aksi utama dalam pelayanan publik berada di tingkat kabupaten kota. Apalagi banyak cerita masyarakat di daerah pelosok yang kesulitan mengakses pelayanan publik lantaran jarak yang terlalu jauh.

"Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasik, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat II yang sekarang sedang di moratorium," tururnya.

Pemprov Jabar, sambung Emil, sudah mengajukan pemekaran sejumlah daerah seperti Sukabumi Selatan dan Garut Selatan.

"Iya sedang proses tapi kan moratoriumnya ada di pemerintah pusat. Poin saya, wacana politik ini harus realistis dan logis," ujar Emil.


Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bogor saat ini sedang memantapkan rencana perluasan wilayahnya.

Beberapa wilayah yang diusulkan masuk ke dalam rencana perluasan wilayah Kota Bogor itu antara lain Ciawi, Tamansari, Sukaraja, Ciomas, dan Dramaga.

Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.

Namun di tengah rencana itu, muncul wacana baru soal pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, opsi pembentukan Provinsi Bogor Raya itu sudah lama diwacanakan sejak tahun 2012.

Bima menuturkan, wilayah-wilayah strategis yang bisa masuk ke dalam pembentukan Provinsi Bogor Raya itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Depok.

Bima menjelaskan, pembentukan Provinsi Bogor Raya tersebut adalah satu dari tiga opsi pilihan lain yang disiapkan untuk memperluas wilayah Kota Bogor.

"Ini pun berdasarkan kajian kita dan masukan dari warga. Mungkin opsi lain bukan menambah wilayah baru, tapi dipersempit teritorinya jadi provinsi baru. Kalau teman-teman googling, ide ini sudah lama dari tahun 2012," ucap Bima, Senin.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/12/16562421/ridwan-kamil-tak-setuju-usulan-bogor-jadi-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke