Salin Artikel

Baru Bebas Sebulan, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakukang menembak kedua kaki Fajar (19). Dia dihadiahi timah panas karena telah mencuri sepeda motor meski baru keluar dari penjara sekitar sebulan yang lalu. 

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan bahwa penangkapan Fajar terjadi pada Sabtu (10/8/2019) sore kemarin. Pada saat itu, Fajar tengah berada di Jalan Sejiwa Makassar saat asyik berpesta miras bersama teman-temannya. 

"Pelaku memiliki empat laporan kepolisian yang dilayangkan warga masing-masing tiga di Polsek Panakukang dan satu di Polsek Moncongloe, Maros," kata Ananda, Minggu (11/8/2019).

Awalnya, Fajar diketahui terlibat dalam empat tindak pidana pencurian bermotor usai tim Resmob Panakukang yang dibantu Tim Khusus Polda Sulsel menyelidiki hasil CCTV di salah satu TKP pemuda Gowa tersebut. 

Ananda mengatakan dalam melancarkan aksinya, Fajar tidak sendiri tetapi dibantu dua rekannya Wawan dan Aan yang kini masih DPO. Polisi juga mengincar Natsir, penadah dari motor curian yang dijual Fajar kepadanya. 

Saat Fajar diamankan, polisi sempat mendatangi rumah pelaku lainnya tetapi mereka tidak ada di rumahnya," imbuh Ananda. 

Dari pengakuan Fajar, ia dan rekannya mencuri empat buah sepeda motor di masing-masing tempat berbeda. Kebanyakan motor yang dicurinya ialah motor jenis matic.

Saat polisi hendak membawa Fajar ke tempat barang bukti hasil curiannya, ia mencoba kabur hingga pada akhirnya polisi menembaknya setelah tiga tembakan peringatan diabaikan.

Satu butir peluru bersarang di kaki kanannya. Sementara di kaki kirinya, Fajar ditembak dua kali. 

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu pelaku beserta barang bukti diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/11/17331821/baru-bebas-sebulan-residivis-curanmor-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke