Salin Artikel

Fakta Pencemaran Irigasi di Bantul, Terjadi Selama 15 Tahun hingga 3 Perusahaan Terancam Sanksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga pelaku usaha terancam sanksi terkait kasus pencemaran saluran irigasi di Dusun Karangnongko, Sewon, Bantul.

Berdasar uji laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memberi rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk memberi sanksi kepada 3 pelaku usaha.

Ketiga perusahaan yang diduga mencemari irigasi tersebut adalah PT Samitex, industri pengolahan kulit, dan rumah pemotongan ayam.

Sebelumnya, belasan warga menutup paksa saluran irigasi yang diduga tercemar, Kamis (25/7/2019).

Menurut warga, upaya tegas tersebut dilakuakn karena pencemaran semakin meluas. Bahkan, sumur warga mulai tercemar limbah.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian, dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK DIY Kuncara Hadi Purwaka menyampaikan, tiga perusahaan terbukti melakukan pencemaran dengan pembuangan limbah di saluran irigasi.

"Hasil uji lab di saluran irigasi ada yang belum memenuhi baku mutu. Karena membuang itu boleh, asal memenuhi baku mutu," kata Kuncara di kantor DLH Bantul, Kamis (8/8/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bantul, Tri Manora menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi pemberian sanksi itu.

"Sanksinya berupa sanksi administrasi, sanksi itu bukan berarti enteng. Kalau tidak diindahkan bisa berujung pada pencabutan izin," ujar Tri.

Menurut warga, ada lima dusuh yang terdampak pencemaran irigasi, yakni Tegal Krapyak, Kweni, Sawit, Pelemsewu, dan Karangnongko. Pencemaran bahkan mulai masuk ke sumur warga.

Mirisnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan 15 tahun lalu, namun tidak ada tanggapan dari dinas terkait.

"Sudah pernah lapor ke desa tetapi belum ada respon. Lalu kemarin ke DLH juga sama," ucap Waskito, Dukuh Pelemsewu.

Sementara itu, menurtut Waljito, dampak pencemaran telah membuat biota di dusun mereka mati.

"Biota sungai tidak ada yang hidup, belut, ikan dan cacing saja sudah tidak ada. Ayam juga tidak mau minum dari saluran ini," ucap warga Karangnongko tersebut.

Pada hari Kamis (25/7/2019), belasan warga mendatangi Jalan Karangnongko yang di bawahnya melintas saluran irigasi dari sisi utara mengarah ke selatan.

Mereka membawa tulisan dan membentangkan spanduk terkait aksi keprihatinan munculnya limbah.

Setelah berorasi mereka memasang batako dan campuran semen di saluran irigasi tepat diujung gorong gorong yang membelah jalan. Sehingga, air tidak bisa ke selatan.

"Upaya ini merupakan kekesalan karena seminggu lalu kami mendatangi kantor DLH tetapi sampai sekarang tidak ada solusi, limbah tetap mengalir," kata koordinator aksi Waljito seusai aksi Kamis.

Kepala Bagian Produksi PT Samitex Wiji Santoso mengakui, ada kerusakan mesin saat pengolahan limbah, sehingga limbah yang dikeluarkan kurang baik. Pihaknya segera memberbaiki agar tidak mencemari saluran irigasi.

"Akhir tahun ini kami akan selesaikan pembuatan mesin recycle limbah," ucap Wiji.

Sementara itu, perwakilan rumah potong ayam di Dusun Karangnongko, Syaiful menyampaikan, pihaknya akan merubah sistem pembuangan limbah.

Banyaknya bulu ayam yang mengotori irigasi merupakan sisa pembersihan alat pembersih bulu ayam. Nantinya, akan dibuat sistem peresapan, sehingga limbah yang dihasilkan lebih baik.

"Saya mohon maaf, mungkin dari hasil pembuangan limbah ayam warga jadi terganggu," kata Syaiful.

Sebelumnya, warga Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, menutup saluran irigasi yang diduga tercemar.

Sumber: KOMPAS.com (Markus Yuwono)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/10/07110031/fakta-pencemaran-irigasi-di-bantul-terjadi-selama-15-tahun-hingga-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke