Salin Artikel

Dinsos Nonaktifkan 11 Ribu Warga Karangasem Bali Peserta JKN-KIS, Ini Alasannya

Hal tersebut dilakukan berdasarkan SK Nomor 79/HUK/2019 terkait penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran JKN Tahun 2019 tahap ke-enam dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem, Ni Ketut Puspakumari mengungkapkan, penonaktifan peserta JKN-KIS dari bantuan iuran APBN ditetapkan per Juli 2019.

Keputusan ini diambil karena banyak peserta JKN-KIS ganda dan ada juga yang sudah meninggal.

Terlebih penerima bantuan kesehatan yang ditanggung negara adalah orang yang tergolong mampu.

"Data penerima JKN-KIS dari iuran APBN sudah lama. Jadi penerimanya banyak yang ganda, ada meninggal, pindah, dan ada sudah yang mampu. Setelah dibersihkan ada 11.000 lebih yang dinonaktifkan," kata Puspakumari, Rabu (7/8/2019).

Penonaktifan peserta JKN-KIS dari APBN berdampak pada pengurangan jumlah kuota.

Untuk diketahui, jumlah warga Karangasem yang ditanggung JKN-KIS ditanggung APBN sebanyak 135.240 jiwa.

Jumlah tersebut berkurang di tahun 2019 dikarenakan ada penonaktifan.

Ia mengatakan, belum ada komplain terkait penonaktifan peserta JKN-KIS.

Keputusan Kemensos tersebut ia klaim tidak akan menimbulkan permasalahan, sebab Karangasem telah Universal Health Coverage (UHC).

Ihwal pengobatan bisa ditanggung asal warga bersedia kelas tiga.

"Kalau seandainya ada dari 11.000 yang dinonaktifan minta bantuan akan diambilkan dari APBD kabupaten atau dana sharing antara kabupaten dan provinsi. Masalah ini sudah kami rapatkan dengan instansi terkait," jelas Puspakumari.

Penonaktifan belasan ribu peserta JKN-KIS sudah disosialisasikan ke Pemkab Karangasem.

Ia menjelaskan setelah dilakukan penonaktifan belum ada masalah yang muncul.

Pihaknya meminta warga yang dinonaktifkan tak perlu khawatir sebab layanan kesehatan tetap diberikan.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karangasem, Eni Supriatma menjelaskan penonaktifan dilakukan karena banyak penerima bantuan iuran yang ditanggung dari APBN tak valid nomor induk kependudukannya.

Jika ada warga miskin yang kartunya dinonaktifkan bisa melapor ke Dinas Sosial Karangasem.

"Apabila ada peserta yang kartunya sudah dinonaktifkan bisa lapor ke Dinsos agar bisa dialihkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, atau diusulkan ulang ke PBI APBN," saran Eni.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dinsos Hapus 11.000 Peserta BPJS di Karangasem, Nama Penerima Kebanyakan Ganda, Kaya dan Meninggal

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/18021801/dinsos-nonaktifkan-11-ribu-warga-karangasem-bali-peserta-jkn-kis-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke