Salin Artikel

Penadah Barang Curian Meninggal Saat Diperiksa Polisi

Sebelumnya, tersangka yang merupakan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone ini ditangkap oleh anggota Resmob Polres Bone, Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 23.30 Wita atas tindak pidana penggelapan ponsel berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 403 / VI / 2019 / SPKT / RES BONE.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Tersangka meninggal dunia saat diperiksa penyidik akibat (diduga) serangan jantung,” ujarnya, Kamis.

Dicky menjelaskan, awalnya tersangka duduk bersama dua saksi, Muh Hasbi Ibrahim (Ketua Laskar Anti Korupsi 45) dan Brigpol Asrijal Haerul.

Kemudian datang penyidik, Aipda A Mansyur membawa barang bukti hasil curian ponsel dan menaruhnya di atas meja.

“Ini barang buktinya. Karena tersangka sudah mau di sel, mendengar perkataan tersebut, saksi menyampaikan dan menyuruh kepada pelaku untuk menghubungi keluarganya karena ini kasus kecil, bisa dibantu. Semua penyidik di sini baik-baik dan tidak ada yang suka marah marah kemudian orangnya intelektual, profesional,” kata Dicky yang mengutib pernyataan Aipda A Mansyur. 

Penyidik kemudian menyampaikan kepada tersangka bahwa kasus ini bisa diselesaikan jika uang korban dikembalikan.

Tersangka Fachrul diketahui bukan pelaku utama dalam kasus pencurian itu dan hanya membeli barang curian saja.

“Di situ tersangka dibujuk untuk menghubungi keluarganya. Namun, tiba-tiba langsung mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya serta menyembur hingga meninggal dunia,” tutur Dicky.  

Dicky menambahkan, dari pemeriksaan tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Penyidik membawa tersangka ke RSU Tenriawaru untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggal dunia,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/13174851/penadah-barang-curian-meninggal-saat-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke