Salin Artikel

Kiai Gadungan Sukses Gelapkan 5 Mobil Rental, Begini Kronologinya

Tersangka yang merupakan warga kelurahan Paduraksa, Pemalang tersebut melakukan penggelapan mobil rental. Bahkan tidak tanggung-tanggung, hingga lima kali. 

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan menjelaskan bahwa tersangka selama ini berpakaian dan berdandan bak ulama dan mengajar ilmu agama ke masyarakat hingga memiliki jemaah.

"Masyarakat memanggilnya dengan sebutan Kiai. Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan untuk memuluskan aksinya menggelapkan mobil pinjaman," kata Kapolres Kris, Rabu (7/8/2019).

Pelaku penggelapan berhasil ditangkap setelah petugas mendapat laporan pemilik rental mobil.

Kiai gadungan tersebut berdalih meminjam mobil dengan bayaran Rp 300.000 perhari namun tidak dikembalikan setelah batas waktu tertentu.

"Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan Kepolisian, dan berdasarkan hasil penyelidikan petugas diketahui kendaraan tersebut ternyata sudah digadaikan pada orang lain tanpa," tambah dia.

Mobil digadaikan, kiai palsu terancam 7 tahun penjara

Kendaraan-kendaraan bermotor berbagai jenis yang digelapkan tersangka berhasil digadaikan dengan harga yang berbeda antara Rp 30 juta-Rp 40 Juta, di berbagai tempat pada sejumlah orang.

Akibat perbuatannya Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Di hadapan polisi Noer MA mengaku melakukan perbuatannya karena aedang butuh uang.

Usaha properti yang dijalaninya sedang kekurangan uang sehingga ia butuh modal untuk memperbaiki keuangannya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/07332631/kiai-gadungan-sukses-gelapkan-5-mobil-rental-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke