Salin Artikel

Warganya Jaminkan Motor untuk Ambil Jenazah, Ini Upaya Pemkab Magetan

Kabag Humas dan Protokol Wahyu Saptawati Budi Utami mengatakan, pemerintah daerah berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan biaya perawatan almarhum.

“Pemkab Magetan akan berupaya untuk membantu penyelesaian terkait permasalahan yang dihadapi oleh keluarga almarhum," ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Sugeng Widodo, menantu dari Sabbaruddin mengaku telah mendapat kunjungan dari Dinas Sosial terkait permasalahan yang dihadapi keluarganya.

Dinas Sosial Magetan juga menanyakan jumlah denda yang harus dilunasi oleh keluarga almarhum selama perawatan Sabbaruddin di RSI Madiun.

Dia mengatakan, jumlah yang harus dilunasi saat ini sekitar Rp 5.900.000 dari jumlah awal Rp 6.800.000.

“Awalnya 6,8 kemudian dikurangi pengembalian obat terakhir tinggal sekitar 5,9,” katanya.

Sebelumnya, Lilis Puryani terpaksa menjaminkan sepeda motor milik orang tuanya ke RSI Madiun agar bisa membawa pulang jenazah bapaknya untuk dikebumikan.

Sabbarudin meninggal pada Minggu (7/8/2019) setelah dirawat selama 2 hari di RSI Madiun.

Meski menggunakan BPJS, namun keluarga Sabbarudin harus menanggung denda keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp 6 juta lebih.

“Adanya sepeda ya kami jaminkan sepeda yang penting Bapak bisa segera dibawa pulang dan dikuburkan,” ucap Lilis.

Suparni (55), istri dari almarhum Sabbarudin mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda keterlambatan BPJS.

Suaminya yang hanya bekerja sebagai buruh tani membuatnya sering mengalami keterlambatan pembayaran iuran BPJS.

Dia berulang kali mengucapkan terima kasih kepada setiap tamu yang datang ke rumahnya karena merasa terbantu.

“Jangankan untuk membayar denda, untuk membayar iuran bulanan saja  sering terlambat. Matursuwon nggih,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/17125461/warganya-jaminkan-motor-untuk-ambil-jenazah-ini-upaya-pemkab-magetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke