Salin Artikel

Fakta Penjaga Pemancar Radio Remas Payudara Karyawati Toko, 4 Lokasi Berbeda hingga Ditangkap Polisi

KOMPAS. com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur, menggelar penyelidikan dan memburu pria pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati toko hijab, di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pria yang diburu petugas itu terekam closed circuit television (CCTV) melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara korban.

Setelah berhasil melakukan penyelidikan, Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap Liga Pramana Putra (30) yang bekerja sebagai penjaga pemancar radio pelaku peremas payudara seorang karyawati toko hijab.

Dalam pengakuan pelaku kepada polisi, ia sudah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda.

Berikut fakta penjaga pemancar radio yang melakukan aksi peremasan payudara:

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang pemilik toko, aksi cabul yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 20.18 WIB.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko hijab yang ada di jalan raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan jaket biru, celana pendek merah dan topi hitam-putih masuk ke toko.

Di dalam toko, ada seorang karyawati yang sedang merapikan pakaian dan hijab. Perempuan itu sempat mengawasi pria yang masuk ke dalam toko. Namun, setelahnya dia membelakangi pria yang masuk ke toko tersebut.

Saat itulah, pria berjake biru memeluk dari belakang karyawati sembari meremas payudara korban. Tak berapa lama, korban terjatuh. Sementara, setelah beraksi pelaku keluar toko dengan santai.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, guna proses penyelidikan dan perburuan pelaku, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga sudah mendapatkan rekaman CCTV yang berisi kejadian pelecehan seksual tersebut. CCTV tersebut dipasang di dalam toko oleh pemiliknya.

Kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati toko hijab di Mojokerto tersebut belum dilaporkan ke polisi. Meski demikian, pihaknya tetap menangani kasus itu.

"Untuk memperoleh informasi yang akurat, kami sudah mengecek langsung ke lokasi melakukan olah TKP," kata Fery, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

3. Pelaku pelecehan ditangkap polisi

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu diringkus tim Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Senin (5/8/2019) sore kemarin.

Pelaku ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai penjaga menara pemancar radio di Desa Ngorowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku atas nama Liga Pramana Putra, usia 30 tahun. Pekerjaannya sebagai satpam atau security," ungkap Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Setyo mengungkapkan, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara mendatangi perempuan incarannya dari belakang atau dari samping.

Selanjutnya, beber Setyo, pelaku meremas bagian dada perempuan yang diincarnya. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur meninggalkan korbannya.

"Pelaku ini mengakui perbuatannya. Selama ini, mengaku sudah 4 kali melakukan dengan modus secara tiba-tiba datang dari belakang atau dari samping, meremas payudara wanita," ungkap Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan Liga Pramana Putra. Dalam menangani kasus ini, polisi akan memeriksa psikologi pelaku.

"Untuk sementara kita amankan, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan psikologi terkait dorongan yang membuat pelaku melakukan perbuatan itu," lanjut Setyo.

Lebih lanjut Setyo mengatakan, pelaku memilih korbannya dari perempuan yang masih muda dan berparas cantik. "Dia hanya cari yang masih muda. Pengakuannya 4 kali, di Mojokerto kabupaten dan kota," jelasnya.

Ditambahkan Setyo, polisi juga menyita kaos dan jaket milik pelaku.

Selain itu, topi dan celana kolor pendek yang dipakai saat melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati toko hijab juga turut disita.

Selain pakaian, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi W 5937 WJ. Kendaraan itu digunakan Liga Pramana saat melakukan perbuatan cabul di sebuah toko hijab.

Sumber: KOMPAS.com (Moh. Syafii)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/09123371/fakta-penjaga-pemancar-radio-remas-payudara-karyawati-toko-4-lokasi-berbeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke