Salin Artikel

KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp 35,7 Miliar untuk Pilkada 2020

KENDAL, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengajukan anggaran Rp 35,7 miliar, untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kendal 2020.

Anggaran itu, lebih besar kalau dibandingkan dengan Pilihan tahun 2015, yang hanya sekitar Rp 24 miliar rupiah.

Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria, usai rapat evaluasi kampanye Pemilu 2019 mengatakan, selain untuk honor PPK, PPS, dan KPPS, anggaran sebesar itu juga untuk pengadaan kotak suara dan bilik suara.

Sebab, kotak suara dan bilik suara yang digunakan untuk Pemilu 2019, sudah tidak bisa dipakai.

“Ini juga mengantisipasi kemungkinan ada kenaikan harga,” kata Hevy, Selasa (6/8).

Menurut Hevy, anggaran yang ia ajukan berdasarkan musyawarah dari anggota KPU Kendal, Sekretaris KPU Kendal dan beberapa pihak lain.

Anggaran Rp 35,7 miliar rupiah itu sudah diajukan ke tim anggaran pendapatan Kabupaten Kendal dan sudah disetujui.

“Saat ini , sudah sampai di DPRD Kendal dan kami masih menunggu persetujuannya,” ujarnya.

Jumlah TPS pada pemilihan kepala daerah Kendal 2020 nanti, dimungkinkan ada 1.845 TPS. Masing-masing TPS ada 1 kotak suara dan 2 bilik suara.

Sementara itu, ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, mengaku sudah menerima anggaran Pilkada 2020 yang diajukan oleh KPU Kendal.

Besarannya sekitar Rp 35,7 miliar rupiah. Anggaran itu, kata Tono, sudah dibahas di badan anggaran DPRD, dan sudah disetujui.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/06/13415171/kpu-kendal-ajukan-anggaran-rp-357-miliar-untuk-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke