Salin Artikel

Empat Daerah di Jatim Lepaskan Status Daerah Tertinggal

SURABAYA, KOMPAS.com - Empat daerah di Jawa Timur disebut bebas dari status daerah tertinggal.

Keempat daerah tersebut adalah Bangkalan, Sampang, Situbondo dan Bondowoso.

Dengan status baru tersebut, praktis di 38 kabupaten dan kota Jawa Timur tidak ada daerah berstatus tertinggal.

Status baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi nomer 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan sejak 31 Juli 2019 lalu.

Empat daerah tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Perpres 131 tahun 2015, tentang penetapan daerah tertinggal Tahun 2015-2019.

Perpres tersebut menyebut kriteria daerah tertinggal berdasarkan perekonomian masyarakat, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, dari kriteria tersebut, Situbondo lemah di SDM, infrastruktur, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah.

Sementara, Bondowoso lemah di SDM dan kemampuan keuangan daerah.

"Sampang tertinggal di kreteria SDM, ekonomi dan kemampuan keuangan daerah, dan Bangkalan hanya tertinggal di aspek SDM," katanya, Jumat (2/8/2019).

Capaian pembangunan di bidang ekonomi, SDM dan infrastruktur di 4 daerah tersebut memberikan kontribusi signifikan untuk menjadi daerah yang terentas dari ketertinggalan.

"Termasuk didukung program Dana Desa yang dikucurkan senilai lebih dari Rp 3 triliun sejak 2015 - 2019 untuk 4 daerah tersebut," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/03/15062691/empat-daerah-di-jatim-lepaskan-status-daerah-tertinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke