Salin Artikel

Toko Kebakaran, Seorang Nelayan Malah Curi Emas 1.000 Gram

Pria yang sehari-hari mencari ikan di laut itu mencuri saat toko emas yang berada di Jalan Setiapura II, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, mengalami musibah kebakaran. Selain toko emas, 11 ruko yang ada di sebelahnya juga mengalami kebakaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura AKP Sugeng Ade Wijaya mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini berdasarkan laporan pemilik toko emas bernama Ismail.

Ismail melaporkan bahwa emas miliknya seberat 1.000 gram dicuri saat tokonya mengalami kebakaran.

“Kami pun langsung melakukan penyelidikan,” kata Sugeng, Kamis (1/7/2019).

Dari hasil penyelidikan, kata Sugeng, diketahui pelaku berinisial HM itu berada di lokasi saat terjadi kebakaran.

Situasi kebakaran dimanfaatkan untuk melakukan penjarahan dan mencuri emas dari dalam toko.

“Saat korban tengah sibuk menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam tokonya, pelaku datang dan mengambil sebagian emas yang disimpan di kain sarung, lalu kabur meninggalkan lokasi kebakaran, kata Sugeng.

Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan 1.000 gram emas dalam bentuk perhiasan.

“Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Sugeng.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/02/11533081/toko-kebakaran-seorang-nelayan-malah-curi-emas-1000-gram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke