Salin Artikel

Buntut Kasus 70 Warga Bersenpi Serang Polisi, 16 Pelaku Kembali Ditangkap

Polisi mengamankan 16 tersangka telah ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap 11 orang tersangka saat melakukan penyerangan di rumah sakit.

Para pelaku penyerangan polisi tersebut dijemput di kediamannya masing-masing. Sementara dua tersangka atas nama Erwan dan Erwin dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan saat ini kondisi telah berlangsung kondusif. Namun, petugas gabungan termasuk Brimob masih berjaga di lokasi kejadian.

"Sekarang sudah kondusif, tidak ada ketegangan lagi," kata Supriadi, Kamis (1/8/2019).

Tersangka akan bertambah

Supriadi menerangkan, empat tersangka yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua dari tersangka tersebut adalah Erwan dan Erwin.

Erwin diketahui adalah sumber dari terjadinya penyerangan tersebut.  

"Kemungkinan tersangka akan bertambah, sekarang masih dikembangkan,"ujarnya.

Sementara itu menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto, keempat polisi yang diserang warga masih menjalani perawatan di rumah sakit kota Lubuk Linggau.

Keempatnya yakni Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri dan  Bripka Darmawan dan dua anggota polisi lainnya.  

"Semuanya sudah sadar, namun untuk Ipda Arsan masih harus membutuhkan alat bantu pernapasan karena mengalami luka tusuk," ungkap Eko.

Menurut dia, hingga saat ini sebanyak 20 saksi telah diperiksa terkait kasus penyerangan tersebut. Eko juga tak menampik bakal akan ada penambahan jumlah tersangka.

"Bukan tidak mungkin dari saksi tersebut akan ditemukan tersangka baru,” katanya.

Kronologi penyerangan

Peristiwa bermula ketika empat polisi hendak melakukan penangkapan terhadap Erwin, warga Desa Tanjung Raman, karena dilaporkan oleh seorang anggota LSM telah melakukan pengancaman.

Kanit Polsek Ulu Musi Ipda Arsan yang mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB langsung berangkat bersama tiga anggota lainnya yakni Briptu Ilham, Bripka Suhardi dan Bripka Darmawan untuk mendatangi kediaman Erwin.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ipda Arsan bertemu dengan tersangka bersama delapan rekannya di daerah Air Deras.

Saat bertemu, Ipda Arsan bermaksud hendak mendamaikan antara pelapor dan Erwin. Mendadak Erwin langsung mengeluarkan pisau dan menyerang petugas bersama delapan orang rekannya yang lain.

Serangan itu membuat Ipda Arsan Jatuh mengalami luka tusuk di perut. Tak hanya itu, Bripka Darmawan turut menjadi korban setelah mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan.

Tiga anggota lain yang ada lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Tembakan itu melumpukan dua dua tersangka Erwin dan Erwan. Sedangkan enam tersangka lainnya melarikan diri.

"Dua polisi dan dua tersangka penyerangan itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (31/7/2019).

Saat keempat polisi berada di rumah sakit, sekitar pukul 21.00WIB, petugas keamanan yang berada di sana dikejutkan dengan kedatangan satu unit truk bermuatan antara 50-70 orang yang langsung mencoba menyerang polisi yang sedang dirawat.

Para masa itu diduga adalah rekan dari dua pelaku Erwin dan Erwan yang telah ditangkap petugas.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/19524691/buntut-kasus-70-warga-bersenpi-serang-polisi-16-pelaku-kembali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke