Salin Artikel

Siswa Ditangkap karena Meretas Akun Facebook, Ini Kata kepala Sekolah

J bersama temannya DA, merupakan tersangka dalam kasus peretasan, atau illegal access dengan cara menerobos atau mengambil alih akun Facebbok milik orang lain.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan,

Maryono awalnya mengaku kaget mendapat informasi ada salah satu siswa mereka yang ditangkap polisi. Sebab, J alias Jeef bukan siswa menonjol seperti siswa lainnya.

“Cukup kaget JF berurusan dengan polisi dengan kasus tersebut, meski yang bersangkutan siswa ilmu komputer jaringan, tetapi bukan siswa yang menonjol di kelasnya,” kata Maryono.

Maryono mengatakan, sudah 7 hari J tidak masuk sekolah. Orangtua J sudah datang ke sekolah dan mengajukan surat izin untuk anaknya tidak masuk sekolah selama satu pekan.

“Orangtua J sudah mengajukan surat izin tidak bisa mengikuti pelajaran selama seminggu,” kata Maryono.

Menurut Maryono, pihak sekolah masih memberi toleransi hingga ada kejelasan status J. Namun, jika sudah lewas batas toleransi dan J dinyatakan bersalah, pihak sekolah akan memberikan sanksi.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sulsel mengamankan J dan DA atas tuduhan telah melakukan aksi hacking atau illegal access akun grup media sosial Facebook yang dikelola Wayan Widaya.

J dan DA diduga menjual akun yang sudah diretas itu kepada seseorang dengan harga Rp 500.000 dan Rp 1.700.000.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/17555171/siswa-ditangkap-karena-meretas-akun-facebook-ini-kata-kepala-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke