Salin Artikel

Marah Barangnya Dicuri, Seorang Napi Bunuh Rekan Satu Kamarnya

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang narapidana berinisial SB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Tebing Tinggi menghabisi nyawa satu rekan kamarnya berinisial DS. Pembunuhan tersebut diduga berlatarbelakang dendam. 

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Rahmadani mengatakan, pelaku merupakan warga Medan.

Sementara itu, korban merupakan warga Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi. Dijelaskannya, penyebab SB membunuh DS karena barang-barangnya dicuri korban yang tak pernah mengakuinya. 

"Pelaku gelap mata lalu menghabisi nyawa rekan satu kamarnya menggunakan kayu dengan cara memukulinya hingga tewas," jelasnya, Rabu (31/7/2019). 

Dijelaskanya, kedua pelaku di dalam satu sel memiliki latar belakang kejahatan yang berbeda. SB merupakan napi yang terlibat dalam kasus narkoba. Sedangkan korban DS dipenjara karena kasus pencurian.  

"Saat ini, pelaku berada di Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhyangkara Polda Sumatera Utara untuk diotopsi," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/21422541/marah-barangnya-dicuri-seorang-napi-bunuh-rekan-satu-kamarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke