Salin Artikel

Prada DP, Pelaku Mutilasi Mantan Pacar, Jalani Sidang Perdana Besok

Kapendam II Sriwijayata Kolonel Inf Djohan Darmawan mengutarakan, sidang tersebut akan dipimpin Letkol Muhammad Hasyim sebagai hakim ketua.

Selanjutnya, Mayor Darwin ditunjuk sebagai penuntut. Setidaknya, delapan saksi akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.

"Ruang sidang hanya bisa menampung 40 orang. Di luar ruang sidang juga disiapkan televisi agar warga bisa melihat proses persidangan DP," kata Djohan, Rabu (31/7/2019).

Djohan menjelaskan, mereka menurunkan 100 personel untuk melakukan pengamanan selama sidang.

Ia pun berharap agar masyarakat tak membuat kegaduhan selama sidang berlangsung.

"Kedua keluarga, antara korban dan pelaku, nanti ditemukan. Kami minta semua menahan diri, jaga ketertiban selama sidang," kata Djohan.

Diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh oknum TNI Prada DP sebelumnya terbongkar setelah jenazah Fera Oktaria ditemukan membusuk di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (10/5/2019).

Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku diketahui adalah Prada DP yang merupakan kekasih korban.

Karena Prada DP adalah seorang anggota TNI aktif, penyelidkan pun langsung dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya hingga akhirnya Prada DP tertangkap di sebuah padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/15500161/prada-dp-pelaku-mutilasi-mantan-pacar-jalani-sidang-perdana-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke