Salin Artikel

KPK Temukan 2 Perusahaan Tambang Ilegal di Kalsel yang Berpotensi Merugikan Negara

Inspeksi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan di 3 perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Laut didampingi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Pada inspeksinya kali ini, KPK menemukan 2 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Budi Santoso, penasihat KPK yang hadir pada inspeksi kali ini, mengatakan, KPK sudah mengumpulkan data yang akan dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

"Ini bagian dari fakta-fakta yang akan kami rekap secara nasional," ujar Budi seusai melakukan inspeksi.

Budi menambahkan, kerugian negara yang dimaksud KPK adalah hilangnya potensi penghasilan negara akibat pertambangan yang tidak memiliki izin.

"Dari sisi pemasukan atau hilangnya potensi pendapatan yang bisa diberikan kepada negara pasti bocor dan sangat jauh dari seharusnya yang dibayarkan," kata dia.

Sementara itu, Dinas ESDM Kalsel, melalui Kepala Bidang Minerba Gunawan, mengatakan, Dinas ESDM Kalsel akan membantu KPK untuk mengumpulkan data-data yang bisa dijadikan KPK sebagai alat bukti agar bisa masuk ke ranah hukum.

"Sesuai apa yang disampaikan KPK tadi, pastinya kami akan bantu memberikan laporan ke KPK karena selama ini kan kami juga kerja sama," ujar dia.

Sesuai data yang diterima dari Dinas ESDM, terdapat puluhan perusahaan tambang ilegal di Kalsel yang saat ini masih beroperasi dan akan segera ditertibkan.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/15454151/kpk-temukan-2-perusahaan-tambang-ilegal-di-kalsel-yang-berpotensi-merugikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke