Salin Artikel

Kepada Keluarga, Pencuri Kotak Amal Mengaku Berbisnis Toilet Umum

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen AKP Edy Istanto mengatakan, untuk melancarkan aksinya, tersangka yang merupakan warga Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, tersebut berpura-pura shalat di masjid.

Menurut Edy, pada saat kondisi sepi, tersangka mencongkel gembok kotak amal yang terbuat dari aluminium dan kaca bening.

"Dikira aman, aksinya ternyata diawasi oleh warga," kata Edy melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,4 Juta yang diduga merupakan hasil pencurian di masjid tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka adalah seorang residivis yang kurang lebih baru 1,5 bulan menghirup udara bebas karena kasus yang sama, pencurian kotak amal di Kabupaten Banjarnegara," ujar Edy.

Edy mengatakan, keluarga sempat curiga terhadap tersangka karena kerap memberi uang untuk menafkahi keluarga dengan uang receh.

Untuk mengelabui keluarga, tersangka mengaku memiliki bisnis toilet umum.

"Tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun," ujar Edy.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/15122111/kepada-keluarga-pencuri-kotak-amal-mengaku-berbisnis-toilet-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke