Salin Artikel

Robi, Si Orang Mati yang Hidup Lagi di Sampang, Dilepas Polisi dengan Syarat

Dilepasnya Robi karena tidak ada unsur pidana atas apa yang dilakukannya tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, sandiwara yang diperagakan Robi tidak ada unsur pidana dan tidak cukup bukti untuk menjeratnya sebagai pelanggaran hukum.

Selain itu, tidak ada orang lain yang dirugikan atas tindakannya.

Budhi menambahkan, ada permohonan dari salah satu keluarga Robi asal Pontianak yang mengajukan kepada Polres Sampang, agar dipulangkan jika sudah tidak memenuhi unsur pidana.

"Kami sudah kembalikan kepada pemohon asal Pontianak bersama dengan istri dan satu orang anaknya," tambah Budhi.

Meski dilepaskan, sebelum diserahkan kepada pihak pemohon, Polres Sampang sudah membuat surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Robi sendiri.

Salah satu poin dalam surat perjanjian tersebut menjelaskan bahwa, Robi tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Selain kita mintai perjanjian, yang bersangkutan juga kita minta untuk meminta maaf kepada para tokoh masyarakat dan para ulama yang sudah dibohongi atas perbuatannya. Permintaan maaf tersebut juga direkam video agar masyarakat bisa mengenali sosok Robi. Sehingga, jika di luar daerah berupaya melakukan aksi yang sama, masyarakat sudah bisa mengenali wajahnya," ungkap Budhi.

Ditanya soal motif sandiwara yang dilakukan Robi, Budhi mengungkapkan bahwa, pria kelahiran Pontianak 18 Mei 1981 itu ingin bertemu dengan salah satu ulama di Sampang.

Namun, untuk sampai ke Kabupaten Sampang tidak punya uang. Sehingga muncullah ide sandiwara tersebut.

 "Sandiwara itu dirancang berdua bersama dengan istrinya," ujar Budhi.

 KH. Fauroq Alawi, pengasuh Pondok Pesantren Attaroqqi, yang menjadi tujuan dikuburkannya mayat Robi mengaku sudah memaafkan semua tindakan yang dilakukan pria berambut gondrong tersebut.

Selain memaafkan, Kiai Fauroq juga meminta agar Robi banyak bertobat karena sudah banyak membohongi orang atas perbuatannya.

 "Saya berpesan kepada dia agar bertobat, tidak mengulangi perbuatannya lagi, rajin ibadah dan bekerja yang baik yang sesuai dengan anjuran syariat agama," ujar Kiai Fauroq. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/30/18460651/robi-si-orang-mati-yang-hidup-lagi-di-sampang-dilepas-polisi-dengan-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke