Salin Artikel

Mengungkap Kasus Pembunuhan Istri Pendeta, Bekas Luka Cakar hingga Mengaku Wartawan

KOMPAS.com - Polisi terpaksa menembak kaki DM (40), pelaku pembunuhan Erawati Br Siagian (56), karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang itu membuat gempar warga sekitar rumah kontrakan korban di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.

Berdasar keterangan polisi, DM sempat mengaku sebagai wartawan saat hendak ditangkap aparat kepolisian.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting menjelaskan, aksi pembunuhan Erawati diduga kuat karena masalah utang piutang.

Berdasarkan pengakuan DM ke polisi, dirinya memiliki sejumlah utang kepada Erawati.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan hutang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019).

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar da berujung pembunuhan terhadap korban.

Menurut Syarif, saat terjadi pertengkaran, pelaku dan korban berada dapur. dan kondisi rumah saat itu kosong, pada hari Jumat (26/7/2019).

"Pelaku mungkin kalap terus sehingga menganiaya korban. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Usai mendapat laporan adanya penemuan jenazah Erawati, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Setelah mendapat informasi terkait tiga orang yang terakhir bertemu dengan korban, polisi akhirnya melacak keberadaan DM, warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Saat itu polisi bermodal sejumlah bukti berupa baju yang terkena bercak darah, kursi dan puntung rokok.

"Itu dasar petunjuk kita pertama. Baru kita interogasi runut kegiatan dia (pelaku) seharian. Akhirnya dia kita suruh buka bajunya. Ternyata ada bekas cakar-cakaran diduga bekas cakaran korban," sebut Syarif.

Melihat pelaku masih berbelit-belit dalam memberikan keterangab kepada polisi. Setelah itu, pelaku mencoba memberontak dan melawan petugas.

"Waktu penangkapan pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," ujar Syarif.

Dari keterangan pelaku usai ditangkap, DM sempat pulang ke rumah dan mengaku telah mengalami kecelakaan dan membuat bajunya terkena darah.

"Jadi dia habis selesai membunuh, dia pulang ke rumah. Jadi waktu itu bajunya berdarah-darah. Dia mengaku habis kecelakaan sehingga untuk menghilangkan jejak bajunya dicuci," ungkap Syarif.

Saat penyelidikan kasus tersebut, pelaku DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.

"Tapi waktu itu belum ada pengakuan. Setelah kami interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku. Apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.

Seperti diketahui, polisi menangkap DM yang diduga melakukan pembunuhan kepada Erawati karena masalah utang piutang. 

Sumber: KOMPAS.com (Khairina, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/30/14550081/mengungkap-kasus-pembunuhan-istri-pendeta-bekas-luka-cakar-hingga-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke