Salin Artikel

Bukan Hanya PNS, Guru Honorer Juga Akan Dirotasi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang Jawa Timur Budi Nugroho mengatakan, seluruh guru yang bertugas di sekolah negeri bakal dirotasi.

Dia menjelaskan, rotasi guru merupakan upaya pemerataan kualitas pendidikan sejalan dengan pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Karena kita sudah melakukan zonasi input muridnya, selanjutnya kita ikuti dengan pemerataan SDM, kurikulum, juga sarana prasarana. Dengan semangat zonasi itu, kita juga melakukan rotasi guru," kata Budi Nugroho kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Dia mengungkapkan, rotasi guru tidak hanya untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru honorer ataupun guru kontrak juga menjadi bagian dari tenaga pendidik yang bakal dirotasi.

"Kita siap untuk melakukan rotasi guru, karena ini memang sejalan dengan pemerataan kualitas pendidikan. Bukan hanya guru PNS, Guru GTT (Guru Tidak Tetap) akan kita re-alokasi (rotasi)," ujar Budi Nugroho, saat ditemui di sela menyaksikan Laga Semifinal Kompetisi Gala Siswa Tingkat SMP, di Lapangan SMA Jombang, Senin pagi.

Sebelumnya, wacana rotasi guru di sekolah Negeri disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Kebijakan tersebut sebagai lanjutan setelah pemberlakuan sistem zona dalam PPDB.

Hingga saat ini, ungkap Budi, sebanyak 16 guru tingkat SMP sudah dirotasi ke tempat baru. Sedangkan untuk tingkat SD, sudah ada 200 guru yang dirotasi.

Agar tak mengganggu jalannya proses belajar mengajar, perpindahan tempat tugas guru dilakukan pada jeda semester pendidikan atau masa pergantian tahun pelajaran.

Budi Nugroho menambahkan, saat ini di Jombang terdapat 1.926 guru honorer yang ikut mengajar di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP. Namun, di Jombang rata-rata masih kekurangan 2 guru tiap sekolah.

Selama ini, jelas dia, kekurangan guru banyak diisi oleh para honorer. Rekrutmen CPNS untuk tenaga pendidik yang sudah dilakukan Pemkab Jombang hanya mampu menutupi formasi yang kosong karena pensiun.

"Itulah kenapa sejak awal guru (honorer) itu kita SK-kan. Meskipun kontraknya kita perbaiki setiap tahun dan SK-nya tidak seperti (pengangkatan) honorer yang sudah dilarang," jelas Budi Nugroho.


https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/12153231/bukan-hanya-pns-guru-honorer-juga-akan-dirotasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke