BENGKAYANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan muda berinisial WS (20) nekat menganiaya bayi yang baru saja dilahirkannya.
Dugaan sementara, WS ini mengalami depresi setelah hamil di luar nikah.
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Nani Wirdayani menerangkan, kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi pada Selasa (16/7/2019) silam.
Saat itu, WS melahirkan anaknya di dalam kamar mandi di rumahnya di Desa Seluas, Kecamayan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Usai melahirkan, WS memotong tali pusar, kemudian ia menganiaya bayinya dengan gunting," kata Nani, Sabtu (27/7/2019).
Saat dianiaya ibunya, bayi itu hanya bisa menangis. Dan tangisannya terdengar oleh orangtua WS. Orangtuanya kemudian mendatangi kamar mandi dan melihat WS dan bayinya berlumuran darah.
"Pihak keluarga kemudian membawa bayi itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkayang untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Sepekan kemudian, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk diberikan perawatan intensif.
"Saat ini, korban sudah dioperasi dan kondisinya sudah mulai membaik," ucapnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/07/27/19002031/hamil-di-luar-nikah-perempuan-ini-aniaya-bayi-yang-baru-dilahirkannya