Salin Artikel

Kapolda Jabar: TWA Tangkuban Parahu Ditutup Tiga Hari

Keputusan penutupan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Polda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi saat meninjau Kawah Ratu yang merupakan lokasi utama wisata di TWA Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu (27/7/2019).

“Kami sudah melihat kondisi saat ini dan setelah mendengar masukan dari seluruh stakeholder kami memutuskan untuk tiga hari ini tidak boleh ada pengunjung,” kata Rudy, Sabtu (27/7/2019) pagi.

Rudy menambahkan, setelah tiga hari, TWA Gunung Tangkuban Parahu belum tentu dibuka. Menurut dia, jika belum memungkinkan, larangan kunjungan bisa jadi diperpanjang.

“Kami akan melihat perkembangan tiga hari ke depan walau sudah ada dasarnya dari PVMBG bahwa statusnya masih normal dan rekomendasi tidak boleh mendekati 500 meter dari bibir kawah,” tuturnya.

Salah satu pertimbangan penutupan kunjungan ke TWA Gunung Tangkuban Parahu, menurut Rudy, adalah masih tebalnya debu-debu vulkanik hasil erupsi.

Meski pihak pengelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) bersikukuh akan tetap membuka loket kunjungan dengan ketentuan pengunjung hanya diperbolehkan sampai terminal Jayagiri, Rudy tetap melarang pengunjung untuk datang.

“Tidak boleh masuk dari bawah. Kami bisa lihat debunya luar biasa, harus dibersihkan dulu,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT GRPP selaku pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu, Putra Kaban, terpaksa menerima penutupan tersebut.

“Semua punya niat baik, jadi enggak salah kalau kami ikuti,” ujarnya.

Putra Kaban menambahkan, pihaknya saat ini tidak memikirkan terkait untung rugi.

“Bukan kerugian yang kami utamakan, tapi keselamatan pengunjung paling utama. Tapi kami lihat, sekarang sudah tenang,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/27/14013951/kapolda-jabar-twa-tangkuban-parahu-ditutup-tiga-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke