Salin Artikel

Catatan Kelam Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

KOMPAS.com - Timah panas polisi menerjang tubuh Satriandi (31), gembong narkoba kelas kakap yang juga mantan polisi pada hari Selasa (23/7/2019) di sebuah rumah di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau.

Saat itu, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggerebek rumah persembunyian Satriandi dan komplotannya.

Baku tembak berlangsung sengit. Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi. 

Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengan kanannya. 

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Setelah berhasil melumpuhkan Satriandi dan rekannya Ahmad Royand, polisi berhasil menangkap hidup-hidup satu pelaku lainnya bernama Randi Novrianto.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Satriandi dan menemukan senjata api hingga granat.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Selasa. 

Mengungkap kisah kelam Satriandi

Sosok Satriandi bagi aparat kepolisian, adalah penjahat kelas kakap yang harus segera diringkus. Catatan kejahatan Satriandi pun begitu panjang. 

Saat masih aktif menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir di Polres Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013, Satriandi terjerat kasus narkoba dan membuatnya dipecat. 

Lalu pada tahun 2015, Satriandi tertangkap tim Satuan Reserta Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.

Saat itu, Satriandi ditangkap bersama dua rekannya, JM dan AN. Namun, akibat aksi nekatnya loncat dari lantai delapan sebuah hotel, Satriandi divonis bebas karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Selang dua tahun, nama Satriandi muncul dalam sebuah laporan kasus pembunuhan seorang bandar narkoba, Jodi Oye (21).

Satriandi nekat menembak mati Jodi yang saat sedang berada di depan rumahnya di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Usut punya usut, Jodi merupakan pesaing bisnis Satriandi di bisnis haram narkoba di Riau. 

Tak butuh lama, polisi akhirnya menciduk Satriandi i Padang Panjang, Sumatera Barat. Satriandi ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PT (27) dan seorang pria berinisial WY (30).

Kali ini, Satriandi didakwa sebagai otak pelaku pembunuhan Jodi Oye dan akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.

Setelah dua bulan mendekam di bui, mantan polisi berpangkat terakhir Brigadir ini nekat menodongkan pistol ke petugas dan kabur dari penjara Kapas Kelas II A Pekanbaru, Riau.

Dalam laporan polisi, Satriandi kabur bersama terpidana kasus pencurian bernama Nugroho pada hari Rabu 22 November 2017.

“Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, dilansir dari Tribunnews.

Diduga terlibat jaringan narkoba internasional

Sepak terjang Satriandi di dunia kelam bisnis narkoba tak bisa dipandang remeh. Usai baku tembak, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke keterlibatan Satriandi di dalam jaringan narkoba antarnegara.

"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi). Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, polisi juga mengamankan 31 buku tabungan, 8 kartu ATM, dan bukti transfer dana yang melibatkan bank-bank tertentu.

Penyelidikan polisi pun tak berarti selesai. Polisi masih akan memburu komplotan Satriandi.

"Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/25/07130071/catatan-kelam-satriandi-mantan-polisi-jadi-gembong-narkoba-kelas-kakap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke