Salin Artikel

OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri

BATAM, KOMPAS.com - Usai menggeledah sejumlah ruang kantor dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Rabu (24/7/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang dilakukan di Mapolresta Barelang.

Belum diketahui siapa saja yang diperiksa hari ini. Namun informasi yang dikembangkan Kompas.com di lapangan, sedikitnya ada 18 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus OTT Gubernur Kepri nonaktif tersebut.

Heri Mukhrizal, biro Hukum Pemprov Kepri ditemui di Mapolresta Barelang membenarkan ada pemeriksaan untuk sejumlah pejabat terkait kasus yang dialami gubernur Kepri nonaktif.

Namun Heri mengaku tidak tahu pasti berapa jumlahnya.

"Untuk hari ini ada 8 orang yang dimintai keterangannya sebagai saksi," katanya, Rabu (24/7/2019).

Namun Heri enggan merinci siapa saja yang diperiksa hari ini.

Ditanyai terkait ada 18 pejabat yang bakal diperiksa KPK, Heri enggan menjawabnya.

"Kalau itu saya tidak tahu, yang jelas hari ini ada 8 orang yang dimintai keterangannya," ungkap Heri seraya berlalu pergi.

Sementara itu, pantauan Kompas.com di Mapolresta Barelang, suasana terlihat hening. Tampak 5 personel Propam Polresta Barelang berjaga-jaga di lobi Mapolresta Barelang.

Sejumlah wartawan yang menunggu juga dilarang naik ke lantai 3 yang merupakan lokasi pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kepri yang dilakukan oleh KPK.

Dari pantauan Kompas.com pagi tadi, terlihat Kadis Perhubungan Kepri Jamhur tiba pukul 09.35 WIB.

Kemudian disusul Amjon, mantan Kadis ESDM Kepri yang tiba di Mapolresra Barelang sekitar pukul 09.52 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/12311341/ott-gubernur-kepri-kpk-periksa-8-pejabat-pemprov-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke