Salin Artikel

50 Napi Narkoba Risiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seluruh napi yang dipindahkan tersebut sebelumnya telah menerima vonis dari hakim mulai dari hukuman mati hingga penjara selama 20 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan Sudirman D Hurry menjelaskan, seluruh napi yang dipindahkan masuk ke kategori risiko tinggi. Pemindahan itu pun untuk mengantisipasi over kapasitas yang ada di 20 lapas Sumatera Selatan.

"Pekan depan semuanya akan di pindahkan, ada 50 napi yang dipindahkan, semuanya risiko tinggi," kata Sudirman, Selasa (23/7/2019).

Sudirman menerangkan, dalam proses pemindahan nanti akan dilakukan pengawalan ekstra ketat. Unsur dari jajaran Brimob serta TNI ikut dilibatkan dalam pemindahan tersebut hingga sampai ke Lapas Nusakambangan.

"Pemerintah provinsi juga membantu kita untuk proses pemindahan dengan menyiapkan kendaraan. Kendaraannya ada standar khusus, jangan sampai nanti mogok di tengah hutan," ujarnya.

Sebelum 50 napi tersebut dipindahkan, mereka akan dikumpulkan di Lapas Merah Mata Palembang.

"Nanti di sana, akan dibreafing dulu untuk petugas pengawalan. Biasanya pemindahan dilakukan pada tengah malam," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/11083971/50-napi-narkoba-risiko-tinggi-asal-sumsel-dipindahkan-ke-lapas-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke