Salin Artikel

KPK Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Bawa 3 Koper Besar

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer V Atas, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa 3 koper besar.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Karimun, Kepukauan Riau.

Belum diketahui pasti apakah penggeledahan di Kantor Dishub Kepri ada kaitannya dengan kasus yang saat ini menjerat Nurdin.

Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Shabara Polres Tanjungpinang.

Salah seorang pegawai Dishub Kepri menyebut, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas Dishub Kepri.

"Benar ada penggeledahan, pagi tadi datangnya. Tapi jangan tanya saya lah, saya juga tidak tahu apa-apa ini. Mereka datang dan mengaku dari KPK bersama personel kepolisian dari Polres Tanjungpinang," kata pegawai yang enggan disebut namanya itu, Selasa (23/7/2019).

Penggeledahan sendiri dilakukan 9 petugas KPK. Lima di antaranya masih terlihat melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadishub Kepri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali yang dihubungi melalui telepon membenarkan penggeledahan ini.

Namun, ia tak bisa berkomentar banyak terkait penggeledahan tersebut.

"Kami sifatnya hanya pengawalan, ya kami murni mengawal saja," kata Ali.

Saat berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/23/11522761/kpk-geledah-kantor-dinas-perhubungan-kepri-bawa-3-koper-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke